Energi didefenisikan sebagai suatu kesanggupan untuk melakukan kerja. Untuk mengetahui prilaku energi perlu diketahui hukum-hukum termodinamika, yaitu: a. Hukum termodinamika pertama Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, tetapi tak pernah bertambah atau berkuran (tak pernah diciptakan baru dan dihancurkan). Misalnya cahaya, adalah salah satu bentuk energi; untuk itu dia dapat diubah menjadi kerja, panas, atau energi potensial dari makanan. Tergantung pada keadaan, tetapi tak pernah berkurang jumlahnya. Sebagian dari energi cahaya yang menjadi energi panas dari tanah, menjadi energi kinetik dari pergerakan angin yang dapat melakukan pekerjaan memompa air. Energi tidak hilang dengan menaikkan air, tetapi menjadi energi potensial karena energi laten (tersimpan) dalam air yang menyebabkan air dapat dinaikkan dapat diubah menjadi beberapa tipe energi dengan membiarkan air jatuh kembali ke dalam sumur. Zat organik yang dihasilkan oleh aktivitas fotosintesis tumbuh-tumbuhan...
muka muka lugu!!!!
BalasHapusHahaha..
Hapusmuka muka cupu!!!haha
BalasHapus