KOMPAS.COM -Nyaris sepuluh jari tangannya pernah terluka dan berlumuran darah karena tercapit kepiting. Namun, dia tidak pernah kapok meneliti hewan yang bercangkang keras itu. Itulah Dr Ir Yushinta Fujaya MSi, dosen Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, yang tengah memperjuangkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) terhadap sebuah karya penelitian tentang budidaya kepiting cangkang lunak. Kelembutan dan ketekunan perempuan kelahiran Makassar, 23 Januari 1965, ini membuahkan cara lebih elegan untuk menaklukkan kepiting. Dengan menyuntikkan ekstrak bayam pada tubuh kepiting, Yushinta membuktikan bahwa upaya melunakkan cangkang kepiting tak selamanya harus menempuh cara mutilasi. Bahkan, berkat metodenya ini, periode pelunakan kulit kepiting bisa dipersingkat dari biasanya 30-35 hari menjadi 16-20 hari. Selama ini, untuk melunakkan cangkang kepiting, nelayan biasanya menggunakan cara mencopot kaki-kakinya. Teknik mutilasi hewan berhabitat air pay...